*101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan*Oleh: Dr. Ong Han LingJakarta – Pada beberapa hari ke depan, Institut Teknologi Bandung atau popular disebut ITB*101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan*Oleh: Dr. Ong Han LingJakarta – Pada beberapa hari ke depan, Institut Teknologi Bandung atau popular disebut ITB akan memperingati anniversary yang ke-101. Ini artinya, lembaga pendidikan tinggi pertama di Indonesia tersebut segera akan genap berumur 101 tahun. Dalam usianya yang sudah sepuh itu, tidaklah berlebihan bila ITB dikenang sebagai kampus perjuangan, yang telah melahirkan banyak tokoh pahlawan bangsa, antara lain Ir. Soekarno, Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Sebagai salah satu alumni ITB, saya ingin menuliskan cerita awal mula berdirinya kampus yang amat saya banggakan ini.Banyak orang menduga bahwa Institut Teknologi Bandung (ITB) didirikan oleh orang Belanda. Hal tersebut berkemungkinan besar disebabkan oleh nama ITB saat mula-mula berdiri, yakni _de Techniche Hoogeschool te Bandoeng_ (TH Bandoeng). Juga, nama fakultas satu-satunya yang ada di ITB saat itu, dengan hanya satu jurusan menggunakan istilah Belanda, yaitu _de Faculteit van Technische Wetenschap_ dengan nama jurusan _de afdeeling der We gen Waterbouw_.Namun kenyataannya tidaklah demikian. ITB yang dibangun di atas lahan 30 hektar di Bandung pada 3 Juli 1920 itu didirikan oleh warga Hindia Belanda –nama Indonesia sebelum merdeka– dari etnis Tionghoa. Pendirian perguruan tinggi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknik yang semakin terbatas pada masa itu sebagai dampak dari Perang Dunia pertama.Sejarah berdirinya ITB sangat penting, baik bagi alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) maupun bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Semoga hal ini bermanfaat untuk membangun rumah bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam balutan Pancasila dengan kerangka keberagaman.Salah satu pahlawan besar Indonesia dari etnis Tionghoa, Phoa Keng Hek, merupakan sosok yang terlupakan. Adakah yang pernah mendengar nama Phoa Keng Hek? Namanya sulit ditemukan dalam catatan sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah selama ini. Nama tersebut nyaris dilupakan oleh bangsa Indonesia, bahkan oleh kalangan etnis Tionghoa sendiri. Padahal, beliau adalah perintis pendidikan modern pertama di Indonesia.Phoa Keng Hek merupakan pendiri sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) pada tahun 1901, jauh lebih awal dari Sekolah Taman Siswa. Sekolah THHK menyebar hampir ke seluruh pelosok Indonesia, jumlahnya mencapai sekitar 130-an buah sekolah.Phoa Keng Hek, sangat dihormati oleh kalangan etnis Tionghoa dan etnis lainnya, termasuk oleh pihak Kolonial Belanda. Phoa, demikian beliau sering disapa, termasuk orang yang berjasa besar dalam mendirikan ITB, bersama dua tokoh lainnya dari kalangan Tionghoa yakni H. H. Kan dan Nio Hoey Oen.Ketiga tokoh tersebut berjasa besar dalam mengumpulkan uang sebesar 500 ribu gulden yang digunakan untuk menyiapkan segala kebutuhan berdirinya ITB. Satu hal yang tak sanggup dilakukan oleh penjajah Belanda kala itu.Phoa Keng Hek lahir di Bogor tahun 1857. Beliau adalah anak dari seorang kaya raya bernama Phoa Tjong Tjay, yang juga pemimpin kalangan Tionghoa (Letnan) di Jatinegara, Batavia. Kekayaannya selain digunakan untuk mengembangkan dunia pendidikan, juga untuk hal sosial lainnya.Di antara tindakannya yang sangat fenomenal adalah meminta Pemerintah Hindia Belanda untuk menutup tempat perjudian/kasino. Hal itu dilakukan karena Phoa prihatin betapa membahayakannya tempat perjudian bagi masyarakat luas. Banyak orang miskin yang memerlukan uang menjadikan perjudian sebagai cara cepat untuk menyelesaikan masalah. Menurut Phoa kebiasaan berjudi tersebut justru semakin menyengsarakan kalangan rakyat miskin itu.Yang tak masuk akal adalah Phoa bersedia mengganti uang ke kas Pemerintah Hindia Belanda akibat ditutupnya kasino tersebut. Bayangkan, berapa banyak uang yang harus disetor atau dibayarkan oleh Phoa Keng Hek karena hal itu.Orang ini memang sosok langka. Jabatan pemimpin Tionghoa (Kapiten) yang sebelumnya dijabat oleh ayahnya juga ditolaknya. Padahal jabatan itu diimpikan, bahkan diperebutkan, oleh banyak orang lainnya. Salut!Pengorbanan Phoa Keng Hek ini adalah catatan sejarah yang belum ditulis dengan tinta emas dalam sejarah bangsa Indonesia. Tidak mudah menemukan orang kaya dengan perilaku seperti itu.Phoa Keng Hek adalah salah satu tokoh pemimpin besar bangsa Indonesia di jamannya. Dia merupakan seorang Hindia Belanda dari etnis Tionghoa yang berjiwa sosial dan banyak membantu masyarakatnya di masa itu. Phoa adalah seorang pemimpin yang sanggup memimpin bukan karena jabatan dan kursinya, tapi karena tindakan nyata dan budi pekertinya. (*)Penulis: Dr. Ong Han Ling, alumni ITB anniversary yang ke-101. Ini artinya, lembaga pendidikan tinggi pertama di Indonesia tersebut segera akan genap berumur 101 tahun. Dalam usianya yang sudah sepuh itu, tidaklah berlebihan bila ITB dikenang sebagai kampus perjuangan, yang telah melahirkan banyak tokoh pahlawan bangsa, antara lain Ir. Soekarno, Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Sebagai salah satu alumni ITB, saya ingin menuliskan cerita awal mula berdirinya kampus yang amat saya banggakan ini.Banyak orang menduga bahwa Institut Teknologi Bandung (ITB) didirikan oleh orang Belanda. Hal tersebut berkemungkinan besar disebabkan oleh nama ITB saat mula-mula berdiri, yakni _de Techniche Hoogeschool te Bandoeng_ (TH Bandoeng). Juga, nama fakultas satu-satunya yang ada di ITB saat itu, dengan hanya satu jurusan menggunakan istilah Belanda, yaitu _de Faculteit van Technische Wetenschap_ dengan nama jurusan _de afdeeling der We gen Waterbouw_.Namun kenyataannya tidaklah demikian. ITB yang dibangun di atas lahan 30 hektar di Bandung pada 3 Juli 1920 itu didirikan oleh warga Hindia Belanda –nama Indonesia sebelum merdeka– dari etnis Tionghoa. Pendirian perguruan tinggi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknik yang semakin terbatas pada masa itu sebagai dampak dari Perang Dunia pertama.Sejarah berdirinya ITB sangat penting, baik bagi alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) maupun bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Semoga hal ini bermanfaat untuk membangun rumah bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam balutan Pancasila dengan kerangka keberagaman.Salah satu pahlawan besar Indonesia dari etnis Tionghoa, Phoa Keng Hek, merupakan sosok yang terlupakan. Adakah yang pernah mendengar nama Phoa Keng Hek? Namanya sulit ditemukan dalam catatan sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah selama ini. Nama tersebut nyaris dilupakan oleh bangsa Indonesia, bahkan oleh kalangan etnis Tionghoa sendiri. Padahal, beliau adalah perintis pendidikan modern pertama di Indonesia.Phoa Keng Hek merupakan pendiri sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) pada tahun 1901, jauh lebih awal dari Sekolah Taman Siswa. Sekolah THHK menyebar hampir ke seluruh pelosok Indonesia, jumlahnya mencapai sekitar 130-an buah sekolah.Phoa Keng Hek, sangat dihormati oleh kalangan etnis Tionghoa dan etnis lainnya, termasuk oleh pihak Kolonial Belanda. Phoa, demikian beliau sering disapa, termasuk orang yang berjasa besar dalam mendirikan ITB, bersama dua tokoh lainnya dari kalangan Tionghoa yakni H. H. Kan dan Nio Hoey Oen.Ketiga tokoh tersebut berjasa besar dalam mengumpulkan uang sebesar 500 ribu gulden yang digunakan untuk menyiapkan segala kebutuhan berdirinya ITB. Satu hal yang tak sanggup dilakukan oleh penjajah Belanda kala itu.Phoa Keng Hek lahir di Bogor tahun 1857. Beliau adalah anak dari seorang kaya raya bernama Phoa Tjong Tjay, yang juga pemimpin kalangan Tionghoa (Letnan) di Jatinegara, Batavia. Kekayaannya selain digunakan untuk mengembangkan dunia pendidikan, juga untuk hal sosial lainnya.Di antara tindakannya yang sangat fenomenal adalah meminta Pemerintah Hindia Belanda untuk menutup tempat perjudian/kasino. Hal itu dilakukan karena Phoa prihatin betapa membahayakannya tempat perjudian bagi masyarakat luas. Banyak orang miskin yang memerlukan uang menjadikan perjudian sebagai cara cepat untuk menyelesaikan masalah. Menurut Phoa kebiasaan berjudi tersebut justru semakin menyengsarakan kalangan rakyat miskin itu.Yang tak masuk akal adalah Phoa bersedia mengganti uang ke kas Pemerintah Hindia Belanda akibat ditutupnya kasino tersebut. Bayangkan, berapa banyak uang yang harus disetor atau dibayarkan oleh Phoa Keng Hek karena hal itu.Orang ini memang sosok langka. Jabatan pemimpin Tionghoa (Kapiten) yang sebelumnya dijabat oleh ayahnya juga ditolaknya. Padahal jabatan itu diimpikan, bahkan diperebutkan, oleh banyak orang lainnya. Salut!Pengorbanan Phoa Keng Hek ini adalah catatan sejarah yang belum ditulis dengan tinta emas dalam sejarah bangsa Indonesia. Tidak mudah menemukan orang kaya dengan perilaku seperti itu.Phoa Keng Hek adalah salah satu tokoh pemimpin besar bangsa Indonesia di jamannya. Dia merupakan seorang Hindia Belanda dari etnis Tionghoa yang berjiwa sosial dan banyak membantu masyarakatnya di masa itu. Phoa adalah seorang pemimpin yang sanggup memimpin bukan karena jabatan dan kursinya, tapi karena tindakan nyata dan budi pekertinya. (*)Penulis: Dr. Ong Han Ling, alumni ITB

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Press release untuk Rekan-rekan Media Indonesia====================Pekanbaru - -Ketua SPRI Provinsi Riau: Jangan Bangun Persepsi Baru Tentang PersKetua DPDPress release untuk Rekan-rekan Media Indonesia====================Pekanbaru - -Ketua SPRI Provinsi Riau: Jangan Bangun Persepsi Baru Tentang PersKetua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani, STP, serukan rasa solidaritas diantara profesi wartawan di provinsi Riau. Kamis, 24/6/2021.Menyikapi Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau, Feri Sibarani selaku ketua dari salah satu organisasi Pers di provinsi Riau menghimbau kepada seluruh insan Pers Riau, agar tidak terpecah dan cerai berai sekalipun dalam Pergub tersebut di nilai ada unsur yang berpotensi memecah belah kaum Pers.,"Khususnya pasal 15 ayat 3 poin b,c dan h, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 itu kita nilai dapat melahirkan perpecahan dikalangan Perusahaan Pers dan Wartawan, karena ada unsur materil yang mengatur soal syarat perusahaan Pers dan Wartawan yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk turut menyebarluaskan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau," sebut Feri.Yang paling di sayangkan Feri adalah, ketika dalam pembahasan draf terkait perusahaan Pers dan Wartawan, ternyata tidak mengetahui adanya pelibatan para pimpinan perusahaan Pers dan Wartawan, karena menurutnya Gubernur Riau selaku kepala daerah harus dapat mempertimbangkan segala akibat dari keputusannya, sebab tujuan sebuah peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.,"Jika kita cermati poin-poin dalam ayat (3) pasal 15 itu, sangat menyakiti perasaan kaum Jurnalis dan perusahaan Pers yang selama ini bertugas profesional dan melakukan fungsinya secara baik sesuai dengan pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers. Sebab terverifikasi dan UKW bukan ukuran pokok dalam menilai sebuah perusahaan Pers dan Wartawan," lanjut Feri.Dijelaskannya, bahwa faedah terverifikasi adalah sebagai formalitas pendukung terhadap keberadaan perusahaan Pers, begitu pula soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disebutnya bukan jaminan bahwa Wartawan pemegang kartu UKW sudah profesional, melainkan disebutnya hanya sebagai formalitas saja.,"Dalam logika kita, dan sesuai pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Pers, Perusahaan Pers dan Wartawan disebutkan lebih pada bukti dari aktifitas dan fungsi keduanya di tengah-tengah masyarakat, tidak ada membahas soal hal-hal yang sifatnya formalitas, karena rezim pengaturan-pengaturan macam itu sudah kita lewati di era orde baru," tukas Feri.Menurutnya UU Pers yang dibentuk pada masa transisi orde baru ke reformasi tahun 1999 adalah sudah berubah filosofi dan semangat yang di usung, yaitu soal kebebasan dan kemerdekaan Pers yang sepenuhnya tanpa campur tangan pemerintah dan pihak lain, karena Pers juga merupakan saluran dalam mewujudkan Negara yang menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan konsideran "mengingat" pada poin (1) dan (2) UU Pers.,"Jangan ada pihak lain yang mencoba membangun persfektif lain di luar UU Pers terkait Dunia Pers, itu sama saja ingin mengembalikan kehidupan Pers kepada rezim kegelapan Pers di masa orde baru, mungkin tidak dihambat secara konvensional dengan cara fulgar, tetapi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, sebut saja Pegub Riau ini, yang sudah jelas mendiskriminasi insan Pers Riau apabila akan di berlakukan, di sisi lain akan ada persfektif lain terhadap kehidupan Pers yang negatif hanya karena soal urusan formalitas," urai Feri.Dilanjutkannya, jika Pemerintah Daerah Provinsi Riau ingin terus melanjutkan Pergub yang kontroversi itu, setidaknya masyarakat akan punya penilaian terhadap gubernur Riau Drs Syamsuar, kemudian bagi Feri selaku yang membawahi sejumlah perusahaan Pers dan Wartawan, seharusnya Gubenur Riau justru mendorong perusahaan Pers untuk bisa bertumbuh sehat dengan skema-skema yang kreatif, karena perusahaan Pers adalah perusahaan yang juga salah satu pendorong geliat ekonomi Riau, dan memiliki kewajiban membayar pajak dan lainnya, serta memiliki karyawan yang perlu mendapat penghidupan.,"Saya kira Kebijakan dalam Pergub itu tidak sejalan dengan konsep pembangunan ekonomi yang terus di gelorakan oleh presiden RI Joko Widodo, diamana terutama pada situasi Covid 19 ini Negara sangat pro aktif untuk mendorong semua kegiatan usaha di tingkat masyarakat, tak terkecuali perusahaan media, agar diberikan kemudahan bahkan ada skema dari pemerintah untuk me relaksasi perusahaan yang memang kesulitan saat ini," imbuhnya.Mengakhiri keterangan pers nya, Feri juga menyampaikan harapannya kepada gubernur Riau Drs Syamsuar, agar dapat memberikan penjelasan terkait Pergub yang di nilai banyak pihak, terutama kalangan Pers, telah melahirkan gejolak sosial di kalangan Pers, yang dapat merenggangkan hubungan dan komunikasi diantara insan Pers dan Pemerintah yang di pimpin oleh Drs Syamsuar. ,"Kita kembalikan semua kepada Gubernur Riau Drs Syamsuar. Kami dari Organisasi Pers SPRI sudah melayangkan surat keberatan kami beberapa hari yang lalu, demikian juga rekan-rekan Ketua organisasi Pers lainya, secara bersamaan sudah melayangkan surat Audiensi resmi kepada Gubernur Riau agar terjalin komunikasi yang persuasif antara pemimpin Media dan Organisasi Pers, karena kami juga adalah warganya yang harus di bina dan harus diberikan ruang untuk berdiskusi agar semua berjalan dengan baik sesuai RPJMD Pemerintah dalam rangka membangun Bumi lancang kuning ke arah yang lebih baik," tutupnya. Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani, STP, serukan rasa solidaritas diantara profesi wartawan di provinsi Riau. Kamis, 24/6/2021.Menyikapi Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau, Feri Sibarani selaku ketua dari salah satu organisasi Pers di provinsi Riau menghimbau kepada seluruh insan Pers Riau, agar tidak terpecah dan cerai berai sekalipun dalam Pergub tersebut di nilai ada unsur yang berpotensi memecah belah kaum Pers.,"Khususnya pasal 15 ayat 3 poin b,c dan h, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 itu kita nilai dapat melahirkan perpecahan dikalangan Perusahaan Pers dan Wartawan, karena ada unsur materil yang mengatur soal syarat perusahaan Pers dan Wartawan yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk turut menyebarluaskan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau," sebut Feri.Yang paling di sayangkan Feri adalah, ketika dalam pembahasan draf terkait perusahaan Pers dan Wartawan, ternyata tidak mengetahui adanya pelibatan para pimpinan perusahaan Pers dan Wartawan, karena menurutnya Gubernur Riau selaku kepala daerah harus dapat mempertimbangkan segala akibat dari keputusannya, sebab tujuan sebuah peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.,"Jika kita cermati poin-poin dalam ayat (3) pasal 15 itu, sangat menyakiti perasaan kaum Jurnalis dan perusahaan Pers yang selama ini bertugas profesional dan melakukan fungsinya secara baik sesuai dengan pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers. Sebab terverifikasi dan UKW bukan ukuran pokok dalam menilai sebuah perusahaan Pers dan Wartawan," lanjut Feri.Dijelaskannya, bahwa faedah terverifikasi adalah sebagai formalitas pendukung terhadap keberadaan perusahaan Pers, begitu pula soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disebutnya bukan jaminan bahwa Wartawan pemegang kartu UKW sudah profesional, melainkan disebutnya hanya sebagai formalitas saja.,"Dalam logika kita, dan sesuai pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Pers, Perusahaan Pers dan Wartawan disebutkan lebih pada bukti dari aktifitas dan fungsi keduanya di tengah-tengah masyarakat, tidak ada membahas soal hal-hal yang sifatnya formalitas, karena rezim pengaturan-pengaturan macam itu sudah kita lewati di era orde baru," tukas Feri.Menurutnya UU Pers yang dibentuk pada masa transisi orde baru ke reformasi tahun 1999 adalah sudah berubah filosofi dan semangat yang di usung, yaitu soal kebebasan dan kemerdekaan Pers yang sepenuhnya tanpa campur tangan pemerintah dan pihak lain, karena Pers juga merupakan saluran dalam mewujudkan Negara yang menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan konsideran "mengingat" pada poin (1) dan (2) UU Pers.,"Jangan ada pihak lain yang mencoba membangun persfektif lain di luar UU Pers terkait Dunia Pers, itu sama saja ingin mengembalikan kehidupan Pers kepada rezim kegelapan Pers di masa orde baru, mungkin tidak dihambat secara konvensional dengan cara fulgar, tetapi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, sebut saja Pegub Riau ini, yang sudah jelas mendiskriminasi insan Pers Riau apabila akan di berlakukan, di sisi lain akan ada persfektif lain terhadap kehidupan Pers yang negatif hanya karena soal urusan formalitas," urai Feri.Dilanjutkannya, jika Pemerintah Daerah Provinsi Riau ingin terus melanjutkan Pergub yang kontroversi itu, setidaknya masyarakat akan punya penilaian terhadap gubernur Riau Drs Syamsuar, kemudian bagi Feri selaku yang membawahi sejumlah perusahaan Pers dan Wartawan, seharusnya Gubenur Riau justru mendorong perusahaan Pers untuk bisa bertumbuh sehat dengan skema-skema yang kreatif, karena perusahaan Pers adalah perusahaan yang juga salah satu pendorong geliat ekonomi Riau, dan memiliki kewajiban membayar pajak dan lainnya, serta memiliki karyawan yang perlu mendapat penghidupan.,"Saya kira Kebijakan dalam Pergub itu tidak sejalan dengan konsep pembangunan ekonomi yang terus di gelorakan oleh presiden RI Joko Widodo, diamana terutama pada situasi Covid 19 ini Negara sangat pro aktif untuk mendorong semua kegiatan usaha di tingkat masyarakat, tak terkecuali perusahaan media, agar diberikan kemudahan bahkan ada skema dari pemerintah untuk me relaksasi perusahaan yang memang kesulitan saat ini," imbuhnya.Mengakhiri keterangan pers nya, Feri juga menyampaikan harapannya kepada gubernur Riau Drs Syamsuar, agar dapat memberikan penjelasan terkait Pergub yang di nilai banyak pihak, terutama kalangan Pers, telah melahirkan gejolak sosial di kalangan Pers, yang dapat merenggangkan hubungan dan komunikasi diantara insan Pers dan Pemerintah yang di pimpin oleh Drs Syamsuar. ,"Kita kembalikan semua kepada Gubernur Riau Drs Syamsuar. Kami dari Organisasi Pers SPRI sudah melayangkan surat keberatan kami beberapa hari yang lalu, demikian juga rekan-rekan Ketua organisasi Pers lainya, secara bersamaan sudah melayangkan surat Audiensi resmi kepada Gubernur Riau agar terjalin komunikasi yang persuasif antara pemimpin Media dan Organisasi Pers, karena kami juga adalah warganya yang harus di bina dan harus diberikan ruang untuk berdiskusi agar semua berjalan dengan baik sesuai RPJMD Pemerintah dalam rangka membangun Bumi lancang kuning ke arah yang lebih baik," tutupnya.

Meminimalisir Berita Hoax Yang Beredar Di Desa Lokki, Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Bersama Kegiatan Anjangsana*Seram Bagian Barat beredarnya berita Hoax yang dapat memecah belah Persaudaraan di Desa Lokki Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat. Tim Satgas Kodim Maluku Yonarahanud 11/WBY Pos Ramil Lokki bersama dengan Kepolisian dan Babinsa Dusun Katapang melaksanakan anjangsana ke rumah warga. Minggu (6/2/2022).Dansatgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman, S.I.P., menuturkan bahwa berbagai cara dilakukan Satgas Kodim Maluku untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Maluku, salah satunya melalui kegiatan anjangsana atau berkunjung ke rumah warga, dan kali ini Dusun Katapang yang menjadi tujuan kegiatan tersebut.Anggota Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Pos Ramil Lokki bersama dengan Kepolisian dan Babinsa, melaksanakan anjangsana ke rumah warga yang bertujuan untuk meminimalisir/memperkecil isu dan Hoax yang beredar di wilayah binaan Pos Ramil Lokki.Keberadaan anggota Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY di Dusun Katapang, selain menjaga keamanan dan membantu membangun fasilitas yang dibutuhkan penduduk setempat juga membantu masyarakat dalam berbagai masalah sosial yang timbul di wilayah tersebut.“Kegiatan tersebut akan tetap kami laksanakan hingga menjelang akhir penugasan, karena anjangsana merupakan kegiatan  sosial positif yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain menjalin persaudaraan juga untuk mengingatkan kepada setiap prajurit bahwa TNI berasal dari rakyat dan akan kembali ke rakyat”, tutur Dansatgas.(Pen Yonarhanud 11/WBY) Yakub

Karya Bhakti Pembuatan Jembatan Panjang Anggota Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga di Perbatasan*Riam Sejawak, - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY melaksanakan Karya Bhakti Pembuatan jembatan Panjang di desa Riam Sejawak Kecamatan Riam Sejawak bersama warga dalam pembangunan ulang jembatan yang sudah Rapuh atau membahayakan warga jika untuk di lewati, jembatan Panjang ini merupakan akses warga untuk melintas baik kendaraan roda dua maupun aktivitas sehari-hari.Kebersamaan dan keakraban dapat terjalin antara Satgas dengan masyarakat sehingga terbentuk Kemanunggalan TNI dengan rakyat di perbatasan"ucapannya.Dikatakannya Fransiskus Runa selaku Kepala desa",Jembatan ini kami kasih nama jembatan Panjang", karena terhubung antara desa Riam Sejawak dengan Nanga Sembawang serta merupakan akses warga untuk melintas, jembatan ini udah rapuh kami bersama masyarakat untuk bekerjasama bangun ulang dengan di bantu oleh bapak Satgas Pamtas,"kami pun jadi tambah bersemangat untuk bekerja", pungkasnya.Sertu M Riza beserta empat rekannya", kegiatan ini merupakan pembinaan teritorial kepada masyarakat yang ada di perbatasan,serta bentuk kepedulian dan perhatian kami terhadap masyarakat, jembatan ini merupakan akses warga untuk melintas", harapan nya dengan selesai pembangunan jembatan ini warga lebih nyaman dan aman untuk melintas", imbuhnya.",Kehadiran satgas harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat yang ada di perbatasan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan selalu mengedepankan protokol kesehatan.(Pen Yonif 144/JY).Yakub