Korban Kecelakaan di Depan Pompa Bensin Cambaya dan Pemukulan Oleh Pelaku di Bebaskan Tanpa Menahan Motor Pelaku Penganiayaan
Terjadi Kecelakaan tanpa disengaja di depan pompa bensin Cambaya Jalan Poros Palangga.Kabupaten Gowa.Sulawesi Selatan.
Pada tanggal 19 juni 2021.pukul 00 -00 dinihari.
Korban Iccang warga Dusun Tamalalang Timur.Desa Tamanyeleng.Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.Sulawesi Selatan. Iccang adalah korban penganiayaan namun oleh pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran kejadiannya depan Kantor Polsek Palangga pada tanggal 19 juni 2021.pukul 00, 00 dinihari
Umar anggota satlantas bagian laka lantas / polsek palangga jajaran POLRES GOWA SULAWESI SELATAN. tidakmelakukan penahanan pelaku ipenganiayaan. tidak Menahan motor pelaku. Namun oleh petugas polsek palangga dan Anggota Lakalantas Umar tidak melakukan penahanan. atas diri pelaku penganiayaan tersebut. dan Sepeda Motor milik Korban diamankan. dibawa di kantor lakalantas Polres Gowa. Seharus motor pelaku kecelakaan harus di tahan. Mohon Kapolres Gowa
dapat melakukan Evaluasi atas kinerja anggotanya.korban penganyaan Iccang umur 20 tahun sekarang terbaring dirumah orang tuanya dan perlu dibantu biaya perawatan karena orang tuanya adalah buruh harian lepas.
M.Husain Syukur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pewarta Merah Putih Sulawesi Selatan.meminta agar pelaku pemukulan segera ditahan dan tidak boleh dibiarkan bebas berkiaran dengan seenaknya. negara ini negara hukum. Jangan main hakim sendiri seenaknya melakukannya pemukulan.
Wartawan
Komentar
Posting Komentar