Penemu Biofar SS Idola Para Mahasiswa S2 dan S3 Luar Negri Sembuhkan Miliaran Sakit Luar Dalam di 7 Benua Secara GratisSHANGHAI CHINA, - Para peraih Asean-China Teacher Training and Development Center) tengah Melaksanakan Wisuda di Gedung Kampus SUST (Suzhou University of Science and Tecnology) pada Kemarin Jumat 18 Juni 2021 dengan di hadiri ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa internasional di berbagai negara termasuk di Indonesia berkat motivasi dari sang idolanya Penemu Biofar SS Idola Para Mahasiswa S2 dan S3 China yang telah Sembuhkan Miliaran Sakit Luar dalam Manusia dan Hewan di 7 Benua Secara Gratis Berikut ini adalah tujuh benua yang ada di dunia:Benua Asia,Benua Eropa,Benua Afrika,Benua Australia,Benua Amerika Utara,Benua Amerika Selatan dan Benua Antartika.Atas terselenggaranya acara Wisuda tersebut, Berbagai Kalangan Di Seluruh Penjuru Dunia Ucapkan Selamat. Salah satu ucapan Selamat dari inspirasi idola mereka hasil berkat motivasi Juara 1 Dunia Medis China Prof.Dr.(HC) Muhammad Ja'far Hasibuan yang melalui Kedutaan Besar RI di China yakni Muhammad Ja'far Hasibuan seorang Ilmuwan penemu obat Biofar SS Juara 1 Dunia Medis di China yang di kenal di 194 Negara Dunia dan menoreh prestasi serta apresiasi di beberapa negara. Tidak sedikit dari mereka mahasiswa international menginspirasi idola nya di masing - masing asal negaranya. Namun beda dengan salah satu Mahasiswa berprestasi Asal Indonesia tepatnya Jawa Tengah yang juga telah di wisuda di Kampus SUST (Suzhou University of Science and Tecnology) atas nama Fahmi Bahtiar atau yang akrab disapa Fahmy, Ia tengah beruntung mendapatkan Beasiswa Plus, sehingga bebas biaya kuliah dan asrama, serta mendapat tunjangan biaya hidup / uang saku selama masa study di Negeri Tirai Bambu (China). Di sana Fahmi Bahtiar pun tak lupa pun berterima kasih kepada Muhammad Ja'far Hasibuan atas dukungan semangat dan motivasi yang telah di berikan.Fahmi mengungkapkan, " Awal kuliah tercatat sejak bulan September 2018 lalu, dan sekarang resmi lulus serta berhak menyandang gelar Master of Engineering, "Ini semua berkat motivasi Sang Penemu Biofar SS Juara 1 Dunia Medis China Ilmuwan Kelas Dunia Segudang Prestasi Dunia," Ungkap Fahmi Kepada Awak Media."Dulu Kami sebagai mahasiswa sempat Putus asa dan mundur ingin pulang ke tanah air sejak 2019 , Namun berkat motivasi beliau Muhammad Ja'far Hasibuan agar kami tidak putus asa dalam menuntut ilmu di china, sehingga hari ini kami telah di wisuda. "kata Fahmi Bahtiar mahasiswa.Terpisah, Sementara saat tatap muka di Kedubes RI di China Muhammad Ja'far Hasibuan mengucapkan selamat kepada mahasiswa mahasiswa yang telah lulus dan terwisuda. Dalam tatap mukanya Ia memperkenalkan diri Kepada Mahasiswa Internasional di China dan semua lapisan masyarakat serta pemerintah di China dengan memberikan Semangat kepada mahasiswa jangan pernah putus asa dalam menuntut ilmu."Tuntutlah Ilmu Sampai Ke Negri China" kata Muhammad Ja'far Hasibuan, dan Selamat Buat Kawan - Kawan yang telah di wisuda, tuntunlah ilmu setinggi mungkin dan tinggikan cita - cita kalian seperti bintang di langit dan rendahkan hati kalian seperti mutiara di dasar laut ,"Ungkap Muhammad Ja'far Hasibuan.Seperti yang diketahui, bahwa Mahasiswa International tengah melangsungkan prosesi Wisuda di tengah situasi pandemi Covid-19 yang dilaksanakan kemarin (Jum'at (18 Juni 2021), di gedung kampus SUST (Suzhou University of Science and Technology) dan dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari deretan mahasiswa Internasional dari berbagai negara dan deretan mahasiswa asli China.Mahasiswa pertama dan satu-satunya yang berasal dari Indonesia bernama Fahmi Bahtiar yang telah berhasil lolos seleksi dan diterima kuliah di SUST, di kota Suzhou yang merupakan salah satu Kota Tua dan penuh sejarah di China.Selama menjadi mahasiswa, Fahmy tercatat sangat aktif dalam berbagai kegiatan baik di dalam maupun di luar kegiatan kampus. Salah satu yang masih terlibat sampai saat ini adalah keikutsertaannya dalam organisasi Album of Suzhou, yang merupakan organisasi milik warga China yang mengeksplor berbagai objek wisata dan keindahan kota Suzhou.Dalam kegiatan ini Fahmy pernah menjadi narasumber untuk memperkenalkan budaya Pencak Silat Indonesia ke seluruh pengunjung dari berbagai belahan dunia dan berhasil menarik dan antusiasme penonton.Mengawali pendidikan Sarjana di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Setelah Fahmy lulus S1 dia tidak langsung melanjutkan kuliah S2, tetapi lebih memilih untuk bekerja terlebih dahulu dengan tujuan untuk mencari bekal finansial. Ternyata dalam dunia kerja untuk lulusan S1 belum bisa mendapatkan pekerjaan sesuai harapan. Sampai pada suatu ketika, Fahmy mendapatkan tawaran pekerjaan untuk bekerja di Viva College Semarang, ini adalah suatu lembaga keren dan berkualitas yang didirikan oleh Dr.rer.nat.A.B.Susanto,M.Sc.Melalui lembaga tersebut, Fahmy aktif mensosialisasikan kepada siswa SMA untuk melanjutkan kuliah baik di dalam maupun luar negeri, berkunjung dari sekolah ke sekolah dan satu kota ke kota yang lainnya, dan ternyata hal ini telah membuka pandangan Fahmy tentang pentingnya pendidikan, maka dari itulah Fahmy bertekad untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang S2.Berbekal informasi yang diperoleh, akhirnya bekerjasama antara Viva College dan ACTTDC, telah membuka jalan bagi Fahmy untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Fahmy tertarik untuk melanjutkan pendidikan S2 di China dengan berpegang pada semboyan :"Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China".Sekarang Fahmy sudah lulus dari Suzhou University of Science and Technology, China. Sebelum kelulusan kemarin, ternyata Fahmy juga mendapatkan tawaran Beasiswa S3 di Hongkong, namun mengingat kondisi pandemi Covid19 yang belum menghilang maka terpaksa harus mengurungkan niatnya.Dirinya berencana ingin berupaya mengabdikan diri untuk bangsa dan negara, serta bertekad bulat untuk bisa memajukan dan membangun provinsi Jawa Tengah khususnya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan tinggi. Di lain sisi, saat ini Fahmy bekerja di salah satu perusahaan Asing dari Korea yang ada di Indonesia sebagai Engineer. Selain itu juga dirinya tercatat sebagai dosen di salah satu kampus swasta di Purwokerto. Sambil menunggu badai Covid19 berlalu, saat ini Fahmy sedang bersiap untuk menawarkan program unggulan beasiswa kuliah luar negeri.Dirinya berharap agar generasi muda Indonesia bisa merasakan pendidikan yang layak bahkan sampai jenjang pendidikan tinggi apalagi sampai keluar negeri. Dia meyakini bahwa dengan pendidikan maka setiap permasalahan hidup dapat diselesaikan dengan lebih mudah. Pendidikan pula yang akan mengantarkan individu seseorang untuk membentuk karakter yang unggul dan terpuji, serta tidak mudah rapuh oleh keadaan lingkungan yang tidak baik sekalipun.Di akhir kata, Fahmy berpesan kepada para pemuda penerus bangsa agar terus belajar, berlatih, dan berdoa agar apa yang menjadi salah satu tujuan bersama bangsa Indonesia yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, serta agar generasi muda tidak ragu dan takut lagi untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin maju dan ketat persaingannya.Dan Ucapan Trimakasih Fahmy Bahtiar sang idola inspirasi mahasiswa yang kuliah di luar negri Penemu Biofar SS khususnya Kepada Muhammad Ja'far Hasibuan Penemu Biofar SS Juara 1 Dunia Medis China Ilmuwan Kelas Dunia Segudang Prestasi Dunia yang yang di kenal di 194 negara dan negara china terus menerus memberikan motivasi dan semangat kepada kami mahasiswa S2 dan S3 di Luar Negri Khususnya saya hingga akhirnya saya sudah lulus kuliah pada Jum'at kemarin, "Pungkasnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Press release untuk Rekan-rekan Media Indonesia====================Pekanbaru - -Ketua SPRI Provinsi Riau: Jangan Bangun Persepsi Baru Tentang PersKetua DPDPress release untuk Rekan-rekan Media Indonesia====================Pekanbaru - -Ketua SPRI Provinsi Riau: Jangan Bangun Persepsi Baru Tentang PersKetua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani, STP, serukan rasa solidaritas diantara profesi wartawan di provinsi Riau. Kamis, 24/6/2021.Menyikapi Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau, Feri Sibarani selaku ketua dari salah satu organisasi Pers di provinsi Riau menghimbau kepada seluruh insan Pers Riau, agar tidak terpecah dan cerai berai sekalipun dalam Pergub tersebut di nilai ada unsur yang berpotensi memecah belah kaum Pers.,"Khususnya pasal 15 ayat 3 poin b,c dan h, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 itu kita nilai dapat melahirkan perpecahan dikalangan Perusahaan Pers dan Wartawan, karena ada unsur materil yang mengatur soal syarat perusahaan Pers dan Wartawan yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk turut menyebarluaskan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau," sebut Feri.Yang paling di sayangkan Feri adalah, ketika dalam pembahasan draf terkait perusahaan Pers dan Wartawan, ternyata tidak mengetahui adanya pelibatan para pimpinan perusahaan Pers dan Wartawan, karena menurutnya Gubernur Riau selaku kepala daerah harus dapat mempertimbangkan segala akibat dari keputusannya, sebab tujuan sebuah peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.,"Jika kita cermati poin-poin dalam ayat (3) pasal 15 itu, sangat menyakiti perasaan kaum Jurnalis dan perusahaan Pers yang selama ini bertugas profesional dan melakukan fungsinya secara baik sesuai dengan pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers. Sebab terverifikasi dan UKW bukan ukuran pokok dalam menilai sebuah perusahaan Pers dan Wartawan," lanjut Feri.Dijelaskannya, bahwa faedah terverifikasi adalah sebagai formalitas pendukung terhadap keberadaan perusahaan Pers, begitu pula soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disebutnya bukan jaminan bahwa Wartawan pemegang kartu UKW sudah profesional, melainkan disebutnya hanya sebagai formalitas saja.,"Dalam logika kita, dan sesuai pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Pers, Perusahaan Pers dan Wartawan disebutkan lebih pada bukti dari aktifitas dan fungsi keduanya di tengah-tengah masyarakat, tidak ada membahas soal hal-hal yang sifatnya formalitas, karena rezim pengaturan-pengaturan macam itu sudah kita lewati di era orde baru," tukas Feri.Menurutnya UU Pers yang dibentuk pada masa transisi orde baru ke reformasi tahun 1999 adalah sudah berubah filosofi dan semangat yang di usung, yaitu soal kebebasan dan kemerdekaan Pers yang sepenuhnya tanpa campur tangan pemerintah dan pihak lain, karena Pers juga merupakan saluran dalam mewujudkan Negara yang menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan konsideran "mengingat" pada poin (1) dan (2) UU Pers.,"Jangan ada pihak lain yang mencoba membangun persfektif lain di luar UU Pers terkait Dunia Pers, itu sama saja ingin mengembalikan kehidupan Pers kepada rezim kegelapan Pers di masa orde baru, mungkin tidak dihambat secara konvensional dengan cara fulgar, tetapi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, sebut saja Pegub Riau ini, yang sudah jelas mendiskriminasi insan Pers Riau apabila akan di berlakukan, di sisi lain akan ada persfektif lain terhadap kehidupan Pers yang negatif hanya karena soal urusan formalitas," urai Feri.Dilanjutkannya, jika Pemerintah Daerah Provinsi Riau ingin terus melanjutkan Pergub yang kontroversi itu, setidaknya masyarakat akan punya penilaian terhadap gubernur Riau Drs Syamsuar, kemudian bagi Feri selaku yang membawahi sejumlah perusahaan Pers dan Wartawan, seharusnya Gubenur Riau justru mendorong perusahaan Pers untuk bisa bertumbuh sehat dengan skema-skema yang kreatif, karena perusahaan Pers adalah perusahaan yang juga salah satu pendorong geliat ekonomi Riau, dan memiliki kewajiban membayar pajak dan lainnya, serta memiliki karyawan yang perlu mendapat penghidupan.,"Saya kira Kebijakan dalam Pergub itu tidak sejalan dengan konsep pembangunan ekonomi yang terus di gelorakan oleh presiden RI Joko Widodo, diamana terutama pada situasi Covid 19 ini Negara sangat pro aktif untuk mendorong semua kegiatan usaha di tingkat masyarakat, tak terkecuali perusahaan media, agar diberikan kemudahan bahkan ada skema dari pemerintah untuk me relaksasi perusahaan yang memang kesulitan saat ini," imbuhnya.Mengakhiri keterangan pers nya, Feri juga menyampaikan harapannya kepada gubernur Riau Drs Syamsuar, agar dapat memberikan penjelasan terkait Pergub yang di nilai banyak pihak, terutama kalangan Pers, telah melahirkan gejolak sosial di kalangan Pers, yang dapat merenggangkan hubungan dan komunikasi diantara insan Pers dan Pemerintah yang di pimpin oleh Drs Syamsuar. ,"Kita kembalikan semua kepada Gubernur Riau Drs Syamsuar. Kami dari Organisasi Pers SPRI sudah melayangkan surat keberatan kami beberapa hari yang lalu, demikian juga rekan-rekan Ketua organisasi Pers lainya, secara bersamaan sudah melayangkan surat Audiensi resmi kepada Gubernur Riau agar terjalin komunikasi yang persuasif antara pemimpin Media dan Organisasi Pers, karena kami juga adalah warganya yang harus di bina dan harus diberikan ruang untuk berdiskusi agar semua berjalan dengan baik sesuai RPJMD Pemerintah dalam rangka membangun Bumi lancang kuning ke arah yang lebih baik," tutupnya. Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani, STP, serukan rasa solidaritas diantara profesi wartawan di provinsi Riau. Kamis, 24/6/2021.Menyikapi Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau, Feri Sibarani selaku ketua dari salah satu organisasi Pers di provinsi Riau menghimbau kepada seluruh insan Pers Riau, agar tidak terpecah dan cerai berai sekalipun dalam Pergub tersebut di nilai ada unsur yang berpotensi memecah belah kaum Pers.,"Khususnya pasal 15 ayat 3 poin b,c dan h, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 itu kita nilai dapat melahirkan perpecahan dikalangan Perusahaan Pers dan Wartawan, karena ada unsur materil yang mengatur soal syarat perusahaan Pers dan Wartawan yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk turut menyebarluaskan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau," sebut Feri.Yang paling di sayangkan Feri adalah, ketika dalam pembahasan draf terkait perusahaan Pers dan Wartawan, ternyata tidak mengetahui adanya pelibatan para pimpinan perusahaan Pers dan Wartawan, karena menurutnya Gubernur Riau selaku kepala daerah harus dapat mempertimbangkan segala akibat dari keputusannya, sebab tujuan sebuah peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.,"Jika kita cermati poin-poin dalam ayat (3) pasal 15 itu, sangat menyakiti perasaan kaum Jurnalis dan perusahaan Pers yang selama ini bertugas profesional dan melakukan fungsinya secara baik sesuai dengan pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers. Sebab terverifikasi dan UKW bukan ukuran pokok dalam menilai sebuah perusahaan Pers dan Wartawan," lanjut Feri.Dijelaskannya, bahwa faedah terverifikasi adalah sebagai formalitas pendukung terhadap keberadaan perusahaan Pers, begitu pula soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disebutnya bukan jaminan bahwa Wartawan pemegang kartu UKW sudah profesional, melainkan disebutnya hanya sebagai formalitas saja.,"Dalam logika kita, dan sesuai pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Pers, Perusahaan Pers dan Wartawan disebutkan lebih pada bukti dari aktifitas dan fungsi keduanya di tengah-tengah masyarakat, tidak ada membahas soal hal-hal yang sifatnya formalitas, karena rezim pengaturan-pengaturan macam itu sudah kita lewati di era orde baru," tukas Feri.Menurutnya UU Pers yang dibentuk pada masa transisi orde baru ke reformasi tahun 1999 adalah sudah berubah filosofi dan semangat yang di usung, yaitu soal kebebasan dan kemerdekaan Pers yang sepenuhnya tanpa campur tangan pemerintah dan pihak lain, karena Pers juga merupakan saluran dalam mewujudkan Negara yang menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan konsideran "mengingat" pada poin (1) dan (2) UU Pers.,"Jangan ada pihak lain yang mencoba membangun persfektif lain di luar UU Pers terkait Dunia Pers, itu sama saja ingin mengembalikan kehidupan Pers kepada rezim kegelapan Pers di masa orde baru, mungkin tidak dihambat secara konvensional dengan cara fulgar, tetapi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, sebut saja Pegub Riau ini, yang sudah jelas mendiskriminasi insan Pers Riau apabila akan di berlakukan, di sisi lain akan ada persfektif lain terhadap kehidupan Pers yang negatif hanya karena soal urusan formalitas," urai Feri.Dilanjutkannya, jika Pemerintah Daerah Provinsi Riau ingin terus melanjutkan Pergub yang kontroversi itu, setidaknya masyarakat akan punya penilaian terhadap gubernur Riau Drs Syamsuar, kemudian bagi Feri selaku yang membawahi sejumlah perusahaan Pers dan Wartawan, seharusnya Gubenur Riau justru mendorong perusahaan Pers untuk bisa bertumbuh sehat dengan skema-skema yang kreatif, karena perusahaan Pers adalah perusahaan yang juga salah satu pendorong geliat ekonomi Riau, dan memiliki kewajiban membayar pajak dan lainnya, serta memiliki karyawan yang perlu mendapat penghidupan.,"Saya kira Kebijakan dalam Pergub itu tidak sejalan dengan konsep pembangunan ekonomi yang terus di gelorakan oleh presiden RI Joko Widodo, diamana terutama pada situasi Covid 19 ini Negara sangat pro aktif untuk mendorong semua kegiatan usaha di tingkat masyarakat, tak terkecuali perusahaan media, agar diberikan kemudahan bahkan ada skema dari pemerintah untuk me relaksasi perusahaan yang memang kesulitan saat ini," imbuhnya.Mengakhiri keterangan pers nya, Feri juga menyampaikan harapannya kepada gubernur Riau Drs Syamsuar, agar dapat memberikan penjelasan terkait Pergub yang di nilai banyak pihak, terutama kalangan Pers, telah melahirkan gejolak sosial di kalangan Pers, yang dapat merenggangkan hubungan dan komunikasi diantara insan Pers dan Pemerintah yang di pimpin oleh Drs Syamsuar. ,"Kita kembalikan semua kepada Gubernur Riau Drs Syamsuar. Kami dari Organisasi Pers SPRI sudah melayangkan surat keberatan kami beberapa hari yang lalu, demikian juga rekan-rekan Ketua organisasi Pers lainya, secara bersamaan sudah melayangkan surat Audiensi resmi kepada Gubernur Riau agar terjalin komunikasi yang persuasif antara pemimpin Media dan Organisasi Pers, karena kami juga adalah warganya yang harus di bina dan harus diberikan ruang untuk berdiskusi agar semua berjalan dengan baik sesuai RPJMD Pemerintah dalam rangka membangun Bumi lancang kuning ke arah yang lebih baik," tutupnya.

Meminimalisir Berita Hoax Yang Beredar Di Desa Lokki, Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Bersama Kegiatan Anjangsana*Seram Bagian Barat beredarnya berita Hoax yang dapat memecah belah Persaudaraan di Desa Lokki Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat. Tim Satgas Kodim Maluku Yonarahanud 11/WBY Pos Ramil Lokki bersama dengan Kepolisian dan Babinsa Dusun Katapang melaksanakan anjangsana ke rumah warga. Minggu (6/2/2022).Dansatgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman, S.I.P., menuturkan bahwa berbagai cara dilakukan Satgas Kodim Maluku untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Maluku, salah satunya melalui kegiatan anjangsana atau berkunjung ke rumah warga, dan kali ini Dusun Katapang yang menjadi tujuan kegiatan tersebut.Anggota Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Pos Ramil Lokki bersama dengan Kepolisian dan Babinsa, melaksanakan anjangsana ke rumah warga yang bertujuan untuk meminimalisir/memperkecil isu dan Hoax yang beredar di wilayah binaan Pos Ramil Lokki.Keberadaan anggota Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY di Dusun Katapang, selain menjaga keamanan dan membantu membangun fasilitas yang dibutuhkan penduduk setempat juga membantu masyarakat dalam berbagai masalah sosial yang timbul di wilayah tersebut.“Kegiatan tersebut akan tetap kami laksanakan hingga menjelang akhir penugasan, karena anjangsana merupakan kegiatan  sosial positif yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain menjalin persaudaraan juga untuk mengingatkan kepada setiap prajurit bahwa TNI berasal dari rakyat dan akan kembali ke rakyat”, tutur Dansatgas.(Pen Yonarhanud 11/WBY) Yakub

Karya Bhakti Pembuatan Jembatan Panjang Anggota Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga di Perbatasan*Riam Sejawak, - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY melaksanakan Karya Bhakti Pembuatan jembatan Panjang di desa Riam Sejawak Kecamatan Riam Sejawak bersama warga dalam pembangunan ulang jembatan yang sudah Rapuh atau membahayakan warga jika untuk di lewati, jembatan Panjang ini merupakan akses warga untuk melintas baik kendaraan roda dua maupun aktivitas sehari-hari.Kebersamaan dan keakraban dapat terjalin antara Satgas dengan masyarakat sehingga terbentuk Kemanunggalan TNI dengan rakyat di perbatasan"ucapannya.Dikatakannya Fransiskus Runa selaku Kepala desa",Jembatan ini kami kasih nama jembatan Panjang", karena terhubung antara desa Riam Sejawak dengan Nanga Sembawang serta merupakan akses warga untuk melintas, jembatan ini udah rapuh kami bersama masyarakat untuk bekerjasama bangun ulang dengan di bantu oleh bapak Satgas Pamtas,"kami pun jadi tambah bersemangat untuk bekerja", pungkasnya.Sertu M Riza beserta empat rekannya", kegiatan ini merupakan pembinaan teritorial kepada masyarakat yang ada di perbatasan,serta bentuk kepedulian dan perhatian kami terhadap masyarakat, jembatan ini merupakan akses warga untuk melintas", harapan nya dengan selesai pembangunan jembatan ini warga lebih nyaman dan aman untuk melintas", imbuhnya.",Kehadiran satgas harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat yang ada di perbatasan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan selalu mengedepankan protokol kesehatan.(Pen Yonif 144/JY).Yakub