Langsung ke konten utama
"Gedung Konsolidasi Ruang Guru SDI. Puro"ro Kabupaten Bantaeng Di Duga Tidak Sesuai Dengan Bestek.". Satu Paket Dengan Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Yang Di Peruntukan Bagi SDI. Puro"ro Kecamatan TompoBulu Kabupaten Bantaeng Dengan Anggaran Rp.177.697.000,- Di Duga Tidak Sesuai Dengan Besteknya, Pasalnya Dalam Tahap Awal Proses Pengerjaan Di Temukan Sejumlah Kejanggalan Dalam Konstruksinya. Hal Ini Berdasarkan Dengan Hasil Pemantauan Langsung Dari Team Koalisi Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Dan Rekan Rekan Media Hari Sabtu, 11/09/2021 Kepada Kepada Teliksandi.id, Saat Menyambangi Lokasi Proyek Konsolidasi Pembangunan Gedung Ruang Guru SDI. Puro"ro Desa Pattallassang Kecamatan TompoBulu Kabupaten Bantaeng. Hal Ini Pulalah Yang Di Beberkan Oleh Salah Satu Tukang Pekerjanya Rudi, Kepada Team LPK Mengakui Bahwa Pengerjaan Gedung Pembangunan Ruang Guru Masih Memakai Pondasi Yang Lama Untuk Di Lanjutkan Pemasangan Batunya Dan Itu Atas Arahan Konsultan Pengawas Kontraktual CV. DEVINDO KONSTRUKSI, Suhadi Mengatakan Bahwa Tidak Ada Masalah Jika Masih Memakai Pondasi Yang Lama Sebagai Dasar Acuan. Kami Hanya Sebatas Pekerja Saja Pak.....!!!! Namun Saya Juga Mengakui Bahwa Untuk Konstruksi Galian Pondasi Itu Tidak Kami Lakukan Sesuai Dengan Gambar Sehingga Kami Juga Mengakui Bahwa Pembangunan Ruang Guru Itu Tidak Sesuai Dengan Besteknya Dan Petunjuk Yang Ada "Bebernya. Salah Satu Kata Sumber Yang Tidak Ingin Di Sebutkan Namanya Juga Menambahkan Bahwa Konstruksi Galian Pondasi Yang Tidak Di Lakukan Penggalian Yang Baru Dan Masih Memakai Pondasi Yang Lama Sebagai Bahan Dasar Untuk Pemasangan Batu Bata Dalam Melanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan. Sehingga Tidak Berdasarkan Dengan Gambar Sebagai Acuan Dalam Proses Pekerjaan Proyek Tersebut. Tetapi Anehnya, Pihak Kontraktual Dalam Hal Ini Tidak Menghiraukan Aturan Yang Sudah Di Tetapkan, Dan Ini Menandakan Bahwa Yang Bersangkutan Sebagai Penanggung Jawab Dari Pelaksana Kegiatan Beserta Dengan Konsultan Pengawasnya Sengaja Mau Bermain Sandiwara Dalam Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Tersebut Alias Makan Besar, Inikan Namanya Kerja Ngawur Tudingannya. Atas Fakta Ini Team Koalisi LPK Mencontohkan Bahwa Salah Satu Bukti Yang Kami Temukan Di Lapangan Tentang Proyek Pembangunan Gedung Ruang Guru Di SDI. Puro"ro Desa Pattallassang Kecamatan TompoBulu Kabupaten Bantaeng Yang Kini Belum Rampung 100% Pengerjaannya Namun Anehnya Sudah Berani Berbuat Curang Dalam Hal Konstruksi Pada Tahap Awal Progress Di Titik Nol Sehingga Di Duga Sengaja Ingin Bermain Main Dengan Anggaran Yang Sudah Di Gelontorkan Sebelumnya Oleh Pemerintah Sehingga Kami Duga Lemahnya Dalam Pengawasan". Kecamnya. Team Koalisi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sangat Mengharapkan Kepada Penanggung Jawab Dalam Hal Ini Pelaksana Kegiatan CV. DEVINDO KONSTRUKSI Untuk Mendapatkan Penjelasan Tentang Pekerjaan Proyek Perpustakaan Yang Tidak Sesuai Dengan Bestek Tersebut. Jangan Karena Tidak Mengikuti Petunjuk Sehingga Pekerjaannya Amburadul Dan Bertentangan Dengan Gambar Besteknya". Karena Tujuan Dari Pembangunan Gedung Perpustakaan Ini Bukan Hanya Sekedar Di Kerjakan Asal Asalan Begitu Saja, Karena Anggaran Yang Sudah Di Gelontorkan Oleh Pemerintah Harapannya Untuk Dapat Di Nikmati Asas Manfaatnya Bagi Generasi Penerus Kita Selanjutnya. Sehingga Yang Di Prioritaskan Yang Paling Utama Adalah Mutu Serta Kualitasnya Bukan Mengejar Keuntungan Semata Mata. Sehingga Kita Di Tuntut Tetap Profesional Dalam Pengerjaannya Sesuai Dengan Petunjuk Tehnis Yang Telah Di Tetapkan Aturannya Oleh Pemerintah". (Team). Eudy.Kawinda
Postingan populer dari blog ini
Komentar
Posting Komentar