Brigjen TNI Achmad Fauzi Ajak Ormas dan LSM Tingkatkan Jiwa Bela Negara Brigjen TNI Achmad Fauzi Ajak Ormas dan LSM Tingkatkan Jiwa Bela Negara dan Wasbang Upaya Cegah Perselisihan Antar Kelompok Bogor, Saat ini komunikasi sosial dengan komponen bangsa tentunya sangat diperlukan, selain untuk menjalin silaturahmi komsos tentunya dapat dijadikan sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa untuk memperkokoh NKRI, Hal itu dijelaskan oleh Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. didampingi para Kasi Rem usai memberikan sambutan pada kegiatan Komunikasi Sosial bersama Komponen Masyarakat, Ormas, LSM dan Keluarga Besar Tentara (KBT) yang di gelar di lapangan Indoor Makorem 061/SK, Rabu (13/10).Dengan mengusung tema " Menjaga Keutuhan dan Kemajuan Bangsa Dalam Bingkai NKRI ", kegiatan Komsos bersama komponen masyarakat ini dilaksanakan untuk mewujudkan hubungan antara Prajurit TNI AD dengan komponen bangsa lainnya termasuk Ormas dan LSM agar lebih harmonis serta menumbuhkan kesadaran bela Negara bagi komponen bangsa lainnya serta mencegah perselisihan antar ormas yang belakangan ini kerap kali terjadi, dan melalui komsos diharapkan dapat mendukung tugas Pokok TNI AD dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI.Pada kesempatan tersebut, Danrem menyampaikan bahwa Ia menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Komunikasi sosial ini, yang mana kegiatan ini salah satunya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, dengan harapan akan menumbuh kembangkan sikap dan perilaku kesadaran bagi seluruh peserta yang hadir disini untuk menjadi patriot bangsa yang bermoral Pancasila. Oleh karena itu, ikatan kebersamaan seperti ini perlu kita tumbuh kembangkan untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan yang memang sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai kesulitan dan permasalahan bangsa saat ini. Selanjutnya, pada kesempatan ini saya berpesan kepada Para peserta dari Ormas yang mengikuti kegiatan ini, untuk dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kegiatan yang akan dilaksanakan ini, karena sebagai generasi penerus bangsa kita harus mampu menanamkan nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan kesadaran Bela Negara serta wawasan kebangsaan guna menanamkan kembali nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa yang dahulu menjadi salah satu budaya panutan bangsa-bangsa lain di dunia. Saya juga ingin mengajak kepada semuanya, untuk senantiasa memantapkan komitmen moral dan kejuangan kita, dalam menyatukan tekad dan langkah guna mewujudkan cita-cita perjuangan dengan bekerja keras, disiplin, ulet, jujur, patuh dan taat serta penuh pengabdian kepada bangsa dan negara. Inilah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini dengan harapan semoga tercapainya suatu pemahaman serta terwujudnya kerjasama yang erat antara Keluarga Besar TNI dalam hal ini Korem 061/Suryakancana dengan Komponen bangsa lainnya dalam mendukung pokok-pokok kebijakan pemerintah dalam rangka melaksanakan Pembangunan Nasional. ,semoga Allah Subhanahu Wataala Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita semua, dalam melanjutkan pengabdian kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai bersama ini." pada hari ini kita melaksanakan komunikasi sosial dengan komponen bangsa lainnya terutama organisasi Kemasyarakatan dan LSM yang ada di wilayah Korem 061/Sk baik Bogor-Cianjur maupun Sukabumi intinya adalah untuk mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam wadah bingkai NKRI yang kita harapkan. jadi kita berharap apa yang kita lakukan hari ini dalam melaksanakan komunikasi sosial bisa mempererat rasa persatuan kesatuan bangsa, kemudian meningkatkan rasa toleransi kemudian wawasan kebangsaan bagaimana mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kedua kita berharap ada kegiatan lain lebih bermanfaat. Dan kepada para ormas serta adik-adik mahasiswa semuanya, kita harus bisa manfaatkan apa yang bisa berguna untuk mendukung pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia." Ujar Danrem Dan selain itu Danrem juga menyajikan Materi Bhineka Tunggal Ika Sebagai Jati diri Bangsa yang sesungguhnya dan juga menjelaskan terkait empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila Undang-undang 45 kemudian NKRI dan Bhineka tunggal Ika itu adalah hal penting yang harus kita laksanakan dalam wadah kehidupan kebangsaan bangsa negara Indonesia, pungkasnya.Selain Brigjen TNI Achmad Fauzi yang juga memberikan materi terkait kegiatan Komsos kali ini, sebagai Nara sumber lainnya yang juga memberikan materi pada komsos tersebut yaitu Drs Mangahit Sinaga, MMKepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan konflik Bakesbangpol Kota Bogor. Dalam materinya Ia juga membahas tentang persatuan dan kesatuan bangsa serta tentang kecintaan akan tanah air yang harus ditanamkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi dialog/tanya jawab, yang mana sesi tersebut dimanfaatkan oleh perwakilan dari 5 wilayah jajaran KOREM 061/SK.Hadir pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari beberapa organisasi masyarakat yang beradadi wilayah jajaran Korem 061/Suryakancana, antara lain Menwa (Resimen Mahasiswa), Pemuda Pancasila, BPPKB Banten, Paguyuban Maung Bodas Siliwangi, KBT FKPPI, GM FKPPI HIPAKAD, UMKM, dan Pencinta Alam.Sumber: Penrem 061/SK bangsa tentunya sangat diperlukan, selain untuk menjalin silaturahmi komsos tentunya dapat dijadikan sebagai sarana memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa untuk memperkokoh NKRI, Hal itu dijelaskan oleh Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. didampingi para Kasi Rem usai memberikan sambutan pada kegiatan Komunikasi Sosial bersama Komponen Masyarakat, Ormas, LSM dan Keluarga Besar Tentara (KBT) yang di gelar di lapangan Indoor Makorem 061/SK, Rabu (13/10).Dengan mengusung tema " Menjaga Keutuhan dan Kemajuan Bangsa Dalam Bingkai NKRI ", kegiatan Komsos bersama komponen masyarakat ini dilaksanakan untuk mewujudkan hubungan antara Prajurit TNI AD dengan komponen bangsa lainnya termasuk Ormas dan LSM agar lebih harmonis serta menumbuhkan kesadaran bela Negara bagi komponen bangsa lainnya serta mencegah perselisihan antar ormas yang belakangan ini kerap kali terjadi, dan melalui komsos diharapkan dapat mendukung tugas Pokok TNI AD dalam menjaga dan mempertahankan kedaulatan NKRI.Pada kesempatan tersebut, Danrem menyampaikan bahwa Ia menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Komunikasi sosial ini, yang mana kegiatan ini salah satunya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, dengan harapan akan menumbuh kembangkan sikap dan perilaku kesadaran bagi seluruh peserta yang hadir disini untuk menjadi patriot bangsa yang bermoral Pancasila. Oleh karena itu, ikatan kebersamaan seperti ini perlu kita tumbuh kembangkan untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan yang memang sangat diperlukan dalam menghadapi berbagai kesulitan dan permasalahan bangsa saat ini. Selanjutnya, pada kesempatan ini saya berpesan kepada Para peserta dari Ormas yang mengikuti kegiatan ini, untuk dapat mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari kegiatan yang akan dilaksanakan ini, karena sebagai generasi penerus bangsa kita harus mampu menanamkan nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan kesadaran Bela Negara serta wawasan kebangsaan guna menanamkan kembali nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa yang dahulu menjadi salah satu budaya panutan bangsa-bangsa lain di dunia. Saya juga ingin mengajak kepada semuanya, untuk senantiasa memantapkan komitmen moral dan kejuangan kita, dalam menyatukan tekad dan langkah guna mewujudkan cita-cita perjuangan dengan bekerja keras, disiplin, ulet, jujur, patuh dan taat serta penuh pengabdian kepada bangsa dan negara. Inilah beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini dengan harapan semoga tercapainya suatu pemahaman serta terwujudnya kerjasama yang erat antara Keluarga Besar TNI dalam hal ini Korem 061/Suryakancana dengan Komponen bangsa lainnya dalam mendukung pokok-pokok kebijakan pemerintah dalam rangka melaksanakan Pembangunan Nasional. ,semoga Allah Subhanahu Wataala Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya kepada kita semua, dalam melanjutkan pengabdian kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai bersama ini." pada hari ini kita melaksanakan komunikasi sosial dengan komponen bangsa lainnya terutama organisasi Kemasyarakatan dan LSM yang ada di wilayah Korem 061/Sk baik Bogor-Cianjur maupun Sukabumi intinya adalah untuk mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam wadah bingkai NKRI yang kita harapkan. jadi kita berharap apa yang kita lakukan hari ini dalam melaksanakan komunikasi sosial bisa mempererat rasa persatuan kesatuan bangsa, kemudian meningkatkan rasa toleransi kemudian wawasan kebangsaan bagaimana mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kedua kita berharap ada kegiatan lain lebih bermanfaat. Dan kepada para ormas serta adik-adik mahasiswa semuanya, kita harus bisa manfaatkan apa yang bisa berguna untuk mendukung pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Indonesia." Ujar Danrem Dan selain itu Danrem juga menyajikan Materi Bhineka Tunggal Ika Sebagai Jati diri Bangsa yang sesungguhnya dan juga menjelaskan terkait empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila Undang-undang 45 kemudian NKRI dan Bhineka tunggal Ika itu adalah hal penting yang harus kita laksanakan dalam wadah kehidupan kebangsaan bangsa negara Indonesia, pungkasnya.Selain Brigjen TNI Achmad Fauzi yang juga memberikan materi terkait kegiatan Komsos kali ini, sebagai Nara sumber lainnya yang juga memberikan materi pada komsos tersebut yaitu Drs Mangahit Sinaga, MMKepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan konflik Bakesbangpol Kota Bogor. Dalam materinya Ia juga membahas tentang persatuan dan kesatuan bangsa serta tentang kecintaan akan tanah air yang harus ditanamkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi dialog/tanya jawab, yang mana sesi tersebut dimanfaatkan oleh perwakilan dari 5 wilayah jajaran KOREM 061/SK.Hadir pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari beberapa organisasi masyarakat yang beradadi wilayah jajaran Korem 061/Suryakancana, antara lain Menwa (Resimen Mahasiswa), Pemuda Pancasila, BPPKB Banten, Paguyuban Maung Bodas Siliwangi, KBT FKPPI, GM FKPPI HIPAKAD, UMKM, dan Pencinta Alam.Sumber: Penrem 061/SKToding Karaeng

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Press release untuk Rekan-rekan Media Indonesia====================Pekanbaru - -Ketua SPRI Provinsi Riau: Jangan Bangun Persepsi Baru Tentang PersKetua DPDPress release untuk Rekan-rekan Media Indonesia====================Pekanbaru - -Ketua SPRI Provinsi Riau: Jangan Bangun Persepsi Baru Tentang PersKetua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani, STP, serukan rasa solidaritas diantara profesi wartawan di provinsi Riau. Kamis, 24/6/2021.Menyikapi Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau, Feri Sibarani selaku ketua dari salah satu organisasi Pers di provinsi Riau menghimbau kepada seluruh insan Pers Riau, agar tidak terpecah dan cerai berai sekalipun dalam Pergub tersebut di nilai ada unsur yang berpotensi memecah belah kaum Pers.,"Khususnya pasal 15 ayat 3 poin b,c dan h, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 itu kita nilai dapat melahirkan perpecahan dikalangan Perusahaan Pers dan Wartawan, karena ada unsur materil yang mengatur soal syarat perusahaan Pers dan Wartawan yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk turut menyebarluaskan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau," sebut Feri.Yang paling di sayangkan Feri adalah, ketika dalam pembahasan draf terkait perusahaan Pers dan Wartawan, ternyata tidak mengetahui adanya pelibatan para pimpinan perusahaan Pers dan Wartawan, karena menurutnya Gubernur Riau selaku kepala daerah harus dapat mempertimbangkan segala akibat dari keputusannya, sebab tujuan sebuah peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.,"Jika kita cermati poin-poin dalam ayat (3) pasal 15 itu, sangat menyakiti perasaan kaum Jurnalis dan perusahaan Pers yang selama ini bertugas profesional dan melakukan fungsinya secara baik sesuai dengan pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers. Sebab terverifikasi dan UKW bukan ukuran pokok dalam menilai sebuah perusahaan Pers dan Wartawan," lanjut Feri.Dijelaskannya, bahwa faedah terverifikasi adalah sebagai formalitas pendukung terhadap keberadaan perusahaan Pers, begitu pula soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disebutnya bukan jaminan bahwa Wartawan pemegang kartu UKW sudah profesional, melainkan disebutnya hanya sebagai formalitas saja.,"Dalam logika kita, dan sesuai pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Pers, Perusahaan Pers dan Wartawan disebutkan lebih pada bukti dari aktifitas dan fungsi keduanya di tengah-tengah masyarakat, tidak ada membahas soal hal-hal yang sifatnya formalitas, karena rezim pengaturan-pengaturan macam itu sudah kita lewati di era orde baru," tukas Feri.Menurutnya UU Pers yang dibentuk pada masa transisi orde baru ke reformasi tahun 1999 adalah sudah berubah filosofi dan semangat yang di usung, yaitu soal kebebasan dan kemerdekaan Pers yang sepenuhnya tanpa campur tangan pemerintah dan pihak lain, karena Pers juga merupakan saluran dalam mewujudkan Negara yang menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan konsideran "mengingat" pada poin (1) dan (2) UU Pers.,"Jangan ada pihak lain yang mencoba membangun persfektif lain di luar UU Pers terkait Dunia Pers, itu sama saja ingin mengembalikan kehidupan Pers kepada rezim kegelapan Pers di masa orde baru, mungkin tidak dihambat secara konvensional dengan cara fulgar, tetapi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, sebut saja Pegub Riau ini, yang sudah jelas mendiskriminasi insan Pers Riau apabila akan di berlakukan, di sisi lain akan ada persfektif lain terhadap kehidupan Pers yang negatif hanya karena soal urusan formalitas," urai Feri.Dilanjutkannya, jika Pemerintah Daerah Provinsi Riau ingin terus melanjutkan Pergub yang kontroversi itu, setidaknya masyarakat akan punya penilaian terhadap gubernur Riau Drs Syamsuar, kemudian bagi Feri selaku yang membawahi sejumlah perusahaan Pers dan Wartawan, seharusnya Gubenur Riau justru mendorong perusahaan Pers untuk bisa bertumbuh sehat dengan skema-skema yang kreatif, karena perusahaan Pers adalah perusahaan yang juga salah satu pendorong geliat ekonomi Riau, dan memiliki kewajiban membayar pajak dan lainnya, serta memiliki karyawan yang perlu mendapat penghidupan.,"Saya kira Kebijakan dalam Pergub itu tidak sejalan dengan konsep pembangunan ekonomi yang terus di gelorakan oleh presiden RI Joko Widodo, diamana terutama pada situasi Covid 19 ini Negara sangat pro aktif untuk mendorong semua kegiatan usaha di tingkat masyarakat, tak terkecuali perusahaan media, agar diberikan kemudahan bahkan ada skema dari pemerintah untuk me relaksasi perusahaan yang memang kesulitan saat ini," imbuhnya.Mengakhiri keterangan pers nya, Feri juga menyampaikan harapannya kepada gubernur Riau Drs Syamsuar, agar dapat memberikan penjelasan terkait Pergub yang di nilai banyak pihak, terutama kalangan Pers, telah melahirkan gejolak sosial di kalangan Pers, yang dapat merenggangkan hubungan dan komunikasi diantara insan Pers dan Pemerintah yang di pimpin oleh Drs Syamsuar. ,"Kita kembalikan semua kepada Gubernur Riau Drs Syamsuar. Kami dari Organisasi Pers SPRI sudah melayangkan surat keberatan kami beberapa hari yang lalu, demikian juga rekan-rekan Ketua organisasi Pers lainya, secara bersamaan sudah melayangkan surat Audiensi resmi kepada Gubernur Riau agar terjalin komunikasi yang persuasif antara pemimpin Media dan Organisasi Pers, karena kami juga adalah warganya yang harus di bina dan harus diberikan ruang untuk berdiskusi agar semua berjalan dengan baik sesuai RPJMD Pemerintah dalam rangka membangun Bumi lancang kuning ke arah yang lebih baik," tutupnya. Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Riau, Feri Sibarani, STP, serukan rasa solidaritas diantara profesi wartawan di provinsi Riau. Kamis, 24/6/2021.Menyikapi Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau, Feri Sibarani selaku ketua dari salah satu organisasi Pers di provinsi Riau menghimbau kepada seluruh insan Pers Riau, agar tidak terpecah dan cerai berai sekalipun dalam Pergub tersebut di nilai ada unsur yang berpotensi memecah belah kaum Pers.,"Khususnya pasal 15 ayat 3 poin b,c dan h, Pergub Nomor 19 Tahun 2021 itu kita nilai dapat melahirkan perpecahan dikalangan Perusahaan Pers dan Wartawan, karena ada unsur materil yang mengatur soal syarat perusahaan Pers dan Wartawan yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk turut menyebarluaskan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau," sebut Feri.Yang paling di sayangkan Feri adalah, ketika dalam pembahasan draf terkait perusahaan Pers dan Wartawan, ternyata tidak mengetahui adanya pelibatan para pimpinan perusahaan Pers dan Wartawan, karena menurutnya Gubernur Riau selaku kepala daerah harus dapat mempertimbangkan segala akibat dari keputusannya, sebab tujuan sebuah peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah harus mengutamakan prinsip keadilan, manfaat, dan kepastian hukum.,"Jika kita cermati poin-poin dalam ayat (3) pasal 15 itu, sangat menyakiti perasaan kaum Jurnalis dan perusahaan Pers yang selama ini bertugas profesional dan melakukan fungsinya secara baik sesuai dengan pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Nomor 40 Tahun 199 tentang Pers. Sebab terverifikasi dan UKW bukan ukuran pokok dalam menilai sebuah perusahaan Pers dan Wartawan," lanjut Feri.Dijelaskannya, bahwa faedah terverifikasi adalah sebagai formalitas pendukung terhadap keberadaan perusahaan Pers, begitu pula soal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) disebutnya bukan jaminan bahwa Wartawan pemegang kartu UKW sudah profesional, melainkan disebutnya hanya sebagai formalitas saja.,"Dalam logika kita, dan sesuai pasal 1 ayat (2) dan (4) UU Pers, Perusahaan Pers dan Wartawan disebutkan lebih pada bukti dari aktifitas dan fungsi keduanya di tengah-tengah masyarakat, tidak ada membahas soal hal-hal yang sifatnya formalitas, karena rezim pengaturan-pengaturan macam itu sudah kita lewati di era orde baru," tukas Feri.Menurutnya UU Pers yang dibentuk pada masa transisi orde baru ke reformasi tahun 1999 adalah sudah berubah filosofi dan semangat yang di usung, yaitu soal kebebasan dan kemerdekaan Pers yang sepenuhnya tanpa campur tangan pemerintah dan pihak lain, karena Pers juga merupakan saluran dalam mewujudkan Negara yang menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai dengan konsideran "mengingat" pada poin (1) dan (2) UU Pers.,"Jangan ada pihak lain yang mencoba membangun persfektif lain di luar UU Pers terkait Dunia Pers, itu sama saja ingin mengembalikan kehidupan Pers kepada rezim kegelapan Pers di masa orde baru, mungkin tidak dihambat secara konvensional dengan cara fulgar, tetapi melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, sebut saja Pegub Riau ini, yang sudah jelas mendiskriminasi insan Pers Riau apabila akan di berlakukan, di sisi lain akan ada persfektif lain terhadap kehidupan Pers yang negatif hanya karena soal urusan formalitas," urai Feri.Dilanjutkannya, jika Pemerintah Daerah Provinsi Riau ingin terus melanjutkan Pergub yang kontroversi itu, setidaknya masyarakat akan punya penilaian terhadap gubernur Riau Drs Syamsuar, kemudian bagi Feri selaku yang membawahi sejumlah perusahaan Pers dan Wartawan, seharusnya Gubenur Riau justru mendorong perusahaan Pers untuk bisa bertumbuh sehat dengan skema-skema yang kreatif, karena perusahaan Pers adalah perusahaan yang juga salah satu pendorong geliat ekonomi Riau, dan memiliki kewajiban membayar pajak dan lainnya, serta memiliki karyawan yang perlu mendapat penghidupan.,"Saya kira Kebijakan dalam Pergub itu tidak sejalan dengan konsep pembangunan ekonomi yang terus di gelorakan oleh presiden RI Joko Widodo, diamana terutama pada situasi Covid 19 ini Negara sangat pro aktif untuk mendorong semua kegiatan usaha di tingkat masyarakat, tak terkecuali perusahaan media, agar diberikan kemudahan bahkan ada skema dari pemerintah untuk me relaksasi perusahaan yang memang kesulitan saat ini," imbuhnya.Mengakhiri keterangan pers nya, Feri juga menyampaikan harapannya kepada gubernur Riau Drs Syamsuar, agar dapat memberikan penjelasan terkait Pergub yang di nilai banyak pihak, terutama kalangan Pers, telah melahirkan gejolak sosial di kalangan Pers, yang dapat merenggangkan hubungan dan komunikasi diantara insan Pers dan Pemerintah yang di pimpin oleh Drs Syamsuar. ,"Kita kembalikan semua kepada Gubernur Riau Drs Syamsuar. Kami dari Organisasi Pers SPRI sudah melayangkan surat keberatan kami beberapa hari yang lalu, demikian juga rekan-rekan Ketua organisasi Pers lainya, secara bersamaan sudah melayangkan surat Audiensi resmi kepada Gubernur Riau agar terjalin komunikasi yang persuasif antara pemimpin Media dan Organisasi Pers, karena kami juga adalah warganya yang harus di bina dan harus diberikan ruang untuk berdiskusi agar semua berjalan dengan baik sesuai RPJMD Pemerintah dalam rangka membangun Bumi lancang kuning ke arah yang lebih baik," tutupnya.

Meminimalisir Berita Hoax Yang Beredar Di Desa Lokki, Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Bersama Kegiatan Anjangsana*Seram Bagian Barat beredarnya berita Hoax yang dapat memecah belah Persaudaraan di Desa Lokki Kec. Huamual Kab. Seram Bagian Barat. Tim Satgas Kodim Maluku Yonarahanud 11/WBY Pos Ramil Lokki bersama dengan Kepolisian dan Babinsa Dusun Katapang melaksanakan anjangsana ke rumah warga. Minggu (6/2/2022).Dansatgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman, S.I.P., menuturkan bahwa berbagai cara dilakukan Satgas Kodim Maluku untuk terus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Maluku, salah satunya melalui kegiatan anjangsana atau berkunjung ke rumah warga, dan kali ini Dusun Katapang yang menjadi tujuan kegiatan tersebut.Anggota Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Pos Ramil Lokki bersama dengan Kepolisian dan Babinsa, melaksanakan anjangsana ke rumah warga yang bertujuan untuk meminimalisir/memperkecil isu dan Hoax yang beredar di wilayah binaan Pos Ramil Lokki.Keberadaan anggota Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY di Dusun Katapang, selain menjaga keamanan dan membantu membangun fasilitas yang dibutuhkan penduduk setempat juga membantu masyarakat dalam berbagai masalah sosial yang timbul di wilayah tersebut.“Kegiatan tersebut akan tetap kami laksanakan hingga menjelang akhir penugasan, karena anjangsana merupakan kegiatan  sosial positif yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain menjalin persaudaraan juga untuk mengingatkan kepada setiap prajurit bahwa TNI berasal dari rakyat dan akan kembali ke rakyat”, tutur Dansatgas.(Pen Yonarhanud 11/WBY) Yakub

Karya Bhakti Pembuatan Jembatan Panjang Anggota Satgas Yonif 144/JY Bersama Warga di Perbatasan*Riam Sejawak, - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY melaksanakan Karya Bhakti Pembuatan jembatan Panjang di desa Riam Sejawak Kecamatan Riam Sejawak bersama warga dalam pembangunan ulang jembatan yang sudah Rapuh atau membahayakan warga jika untuk di lewati, jembatan Panjang ini merupakan akses warga untuk melintas baik kendaraan roda dua maupun aktivitas sehari-hari.Kebersamaan dan keakraban dapat terjalin antara Satgas dengan masyarakat sehingga terbentuk Kemanunggalan TNI dengan rakyat di perbatasan"ucapannya.Dikatakannya Fransiskus Runa selaku Kepala desa",Jembatan ini kami kasih nama jembatan Panjang", karena terhubung antara desa Riam Sejawak dengan Nanga Sembawang serta merupakan akses warga untuk melintas, jembatan ini udah rapuh kami bersama masyarakat untuk bekerjasama bangun ulang dengan di bantu oleh bapak Satgas Pamtas,"kami pun jadi tambah bersemangat untuk bekerja", pungkasnya.Sertu M Riza beserta empat rekannya", kegiatan ini merupakan pembinaan teritorial kepada masyarakat yang ada di perbatasan,serta bentuk kepedulian dan perhatian kami terhadap masyarakat, jembatan ini merupakan akses warga untuk melintas", harapan nya dengan selesai pembangunan jembatan ini warga lebih nyaman dan aman untuk melintas", imbuhnya.",Kehadiran satgas harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat yang ada di perbatasan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan selalu mengedepankan protokol kesehatan.(Pen Yonif 144/JY).Yakub